Media Sinergitas TNI-Polri News,KAMPAR –
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar berhasil mengungkap dugaan penyelewengan pengangkutan dan tata niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Operasi tangkap tangan ini dilakukan di Jalan Garuda Sakti KM 12, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 19.15 WIB.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima pihak kepolisian pada sore hari terkait adanya aktivitas mencurigakan berupa penyimpanan dan pengalihan solar subsidi di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Kampar AKP I Gede Yoga Eka Pranata langsung menginstruksikan Kanit Tipidter Iptu Hermoliza beserta personel Satreskrim untuk melakukan penyelidikan dan pengecekan lapangan.
Di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengamankan seorang pria berinisial JA (46), seorang wiraswasta yang merupakan warga setempat. Selain terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksi ilegal tersebut, antara lain:
• 1 unit truk Mitsubishi Colt Diesel warna kuning (No. Pol BK 8405 PI)
• 14 jeriken berisi BBM jenis solar dengan volume bervariasi
• 3 buah selang pengalir minyak
• 1 kartu barcode pengisian BBM
• 1 unit telepon genggam beserta kartu SIM
Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke markas komando Polres Kampar guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.(Red/M.S)




