Media Sinergitas TNI-Polri News, Kutalimbaru(. ).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Senin 27 April 2026.

 

Unit Reskrim polsek kutalimbaru Polrestabes Medan melakukan Penangkapan terhadap pelaku

Atas Nama Herman Syahputra Als Bawor (31) Laki-Laki warga

Dusun I Stal Desa Sei Mencirim

Pelaku ini melakukan pencurian dengan Pemberatan (curat) Tkp

Jalan Dusun l KP Macan Desa Sei Mencirim kecamatan Kutalimbaru kabupaten Deli Serdang waktu kejadian hari Sabtu 14 Juni 2025 sekira pukul 04.00.wib.

 

Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu SH.Melalui Kanit Reskrim

Ipda Arislus Sinulingga mengatakan kronologis kejadian Pada Hari Sabtu 14 Juni 2025 Pukul 11.00.wib. Telah Terjadi Tindak Pidana Pencurian 1 Satu Unit Sepeda Motor honda vario warna biru BK 6920 AMI No Rangka MH1JMD110RK730820 No Mesin JMD1E1730414). Adapun Kejadiannya dimana Sepeda.Motor tersebut diparkirkan di halaman rumah saksi muliadi dalam keadaan stang dan kunci Kontak terkunci,dan keesokan harinnya sekitar pulul 00.30wib pelapor menitipkan sepeda motor kepada saksi muliadi dan pelapor kembali ke rumah saksi pukul 05.00 wib dan pelapor menyadari sepeda motor nya sudah tidak ada lagi.Kerugian korban Rp 15.000.000,-(lima belas Juta Rupiah).

 

Atas kejadiar tersebut Korban membuat laporan LP / B / 27/ VI / 2025/ SPKT / POLSEK KUTALIMBARI / POLRESTABES MEDAN / POLDA SUMATERA UTARA

 

Atas nama Sri Ningsih (52) warga DUSUN ll Timu Jalan Tani Asli Gg.Asal Sunggal kabupaten Deli Serdang .

 

Lanjut kata Kanit Reskrim Ipda

Arislus kronologis diamankan pelaku Pada hari Minggu 26 April 2026 sekira pukul 20.00 wib.Kanit reskrim kutalimbaru Dan opsnal unit reskrim polsek kutalimbaru menindak lanjuti informasi yang di dapat kan dan team opsnal bergerak langsung menuju lokasi keberadaan tersangka yaitu di dusun I desa sei mencirim kecamatan Kutalimbaru .

 

Lalu kemudian diamankan 1(satu) orang tersangka atas herman syahputra als bawor di tkp tersebut, dan kemudian tim langsung membawa pelaku ke polsek kutalimbaru Polrestabes Medan.

 

Kerugian korban 1(Satu) Unit Sepeda Motor honda vario warna biru BK 6920 AMI No Rangka MH1JMD110RK730820 No Mesin JMD1E1730414.

 

Barang bukti yang diamankan Reskrim Polsek kutalimbaru

1 satu buah baju kaos berwarna putih yang di beli dari uang hasil kejahatan dan 1 satu buah celana panjang lea yang di beli dari uang hasil kejahatan tersebut.

 

Hasil wawancara kepolisin Kutalimbaru kepada tersangka

Mengatakan Bahwa Benar pelaku atas Herman Syahputra Als Bawor Melakukan pencurian dengan pemberatan di jalan dusun I kp macan desa sei mencirim.dan Satria Sudah ditahan Menjualkan Sepeda .Motor dan memberi bagian kepada herman sebesar Rp 1.500.000.

 

Membawa Pelaku dan Barang Bukti ke polsek kutalimbaru Polrestabes Medan untuk penanganan lebih lanjut kata Ipda Arislus.

 

(SS)