Scroll Untuk Lanjut Membaca

Media Sinergitas TNI-Polri News,Pematangsiantar-

Kronologi Kejadian: Berawal dari Papasan di SPBU hingga Pengakuan Mengejutkan
Kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang melibatkan seorang wanita berinisial Anissqila (yang bekerja sebagai OB di Bank Mandiri Sinaksak) dengan seorang pria bernama Julham (pekerja di Pelabuhan Belawan/kapal) mendadak gempar.

Tanggal 5 (20:30 WIB): Sang suami, Taufik, secara tidak sengaja berpapasan dengan istrinya yang mengendarai sepeda motor sendirian di SPBU Sigagak. Sejak saat itu, sang istri hilang kabar sepanjang malam. Taufik telah mencari ke seluruh hotel dan penginapan di Pematangsiantar, namun tidak membuahkan hasil.

Tanggal 6 (05:50 WIB): Taufik kembali berpapasan dengan istrinya di Simpang Koperasi. Ia langsung mengejar sang istri hingga sampai ke rumah mereka di Pondok Bahapal, Dolok Maraja.

Pengakuan di Pagi Hari: Saat di interogasi, Anissqila akhirnya mengakui bahwa ia menginap di Hotel NH bersama seorang pria yang bukan pasangan sahnya, yakni Julham, dan tidur di dalam satu kamar yang sama.

“Tolong jangan sebarkan video itu,” ucap Anissqila kepada suaminya, Taufik.

 

Pergerakan Tim Reaksi Cepat & Temuan Bukti di Hotel NH
Mendapat laporan tersebut, Tim Reaksi Cepat yang dikomandoi oleh Briliant Romual Togatorop dan kawan-kawan langsung bergerak cepat mengusut tuntas kasus ini:

Penelusuran TKP: Tim mendatangi Hotel NH untuk mencari bukti autentik. Hasilnya, ditemukan rekaman video serta wajah lengkap Anissqila bersama Julham saat berada di hotel.

Pengakuan Saksi: Pekerja hotel (yang identitasnya dirahasiakan) memberikan kesaksian mengejutkan bahwa ini bukan pertama kalinya pasangan tersebut datang ke hotel tersebut.

Modus Operandi: Berdasarkan penelusuran tim, pelaku Julham selalu menggunakan mobil Honda Jazz yang sama setiap kali masuk ke hotel, namun sengaja mengganti pelat nomor kendaraan untuk mengelabui petugas.

Fakta Keluarga Pelaku: Saat Tim Reaksi Cepat mendatangi kediaman keluarga Julham di Kede Batu, sang ayah tampak kebingungan dan mengaku bahwa Julham bukanlah anaknya,Melainkan Satpam,Dari Hasil Temuan investigasi Julham Dalam keadaan Berumahtangga dan memiliki dua orang anak, Pihak keluarga pelaku juga sempat Berjanji berupaya mendatangi Polres Pematangsiantar.

Transkrip Percakapan “Panas” (Sesuai Bukti Chat)
Dialog sengit antara sang Advokat dan terduga pelaku (yang kontroversial disimpan dengan nama kontak “Julham” mencerminkan ketegasan pihak korban yang enggan memberi ruang bagi pelaku untuk bersembunyi di balik layar ponsel:

Terduga Pelaku: “Ada urusan apa kau ngechat aku” (14.30)
Advokat: “Saya Kuasa Hukum Tauqik. Mau melaporkan perbuatan Zinah mu. Jangan kau sembunyi! Berani berbuat berani bertanggung jawab. Kemaren mengaku di Ranto Prapat, sebentar di Belawan. Kalau kau laki ya muncul la, jangan garang dari hp!” (14.43 – 14.45)

Merasa di atas angin karena berada di atas kapal, terduga pelaku sempat melontarkan nada remeh kepada tim hukum:

Terduga Pelaku: “Sini aja bro kapal aku lagi berlabuh dibelawan… Mau kau nyusul ketengah laut rupa nya?” (14.51 – 14.52)
Advokat: “Polisi aja yang panggil kau. Serlok di Belawan mana kau!” (14.51 – 14.52)
Terduga Pelaku: “Tim SAR??? Apa timnas ????” (candaan bernada meremehkan dari terduga pelaku) (14.53)
Advokat: “Banyak bacot kau! Serlok! Ga usah cerita laut kau. Yang penting kau pertanggungjawabkan perbuatanmu. Kirim nama kapalmu biar dicek!” (14.53 – 14.57)

Advokat: “Tidak usah beralasan terkait pekerjaan di laut.”
Terduga Pelaku (Julham): “Besok atau lusa kapal saya dalam perjalanan menuju Dumai. Datanglah kalian ke Dumai.”
Advokat: “Kirimkan nama kapal Anda agar dapat kami cek.”
Terduga Pelaku (Julham): “Lah, memang pekerjaan saya di laut, jadi bagaimana?”
Advokat: “Anda berada di udara atau di mana pun, itu tidak penting bagi saya. Yang paling utama adalah Anda harus mempertanggungjawabkan perbuatan Anda. Cukup kirimkan nama kapal Anda agar bisa diperiksa.”
Terduga Pelaku (Julham): (Mengirimkan pesan/tautan yang belum terbuka)
Advokat: “Anda pikir Anda penting bagi saya? Tidak sama sekali, Anda hanya membuang-buang waktu saja.”
Advokat: (Mengirimkan pesan suara)
Advokat: (Mengirimkan pesan suara)

Di ujung percakapan, terduga pelaku berdalih pekerjaannya berada di atas kapal dan mengaku hendak bertolak ke Dumai, namun pihak kuasa hukum tetap menegaskan bahwa proses hukum tidak akan berhenti di mana pun ia bersembunyi.

Langkah Hukum Tegas: Laporan Polisi Resmi & Ancaman Jemput Paksa
Kuasa hukum Taufik, Advokat Briliant Romual Togatorop, SH, menyatakan bahwa pihaknya Akan resmi membuat Laporan Polisi (LP) di SPKT Polres Pematangsiantar pada sore hari ini.

Pihak kuasa hukum menegaskan akan mengambil jalur hukum secara tegas dan menolak segala bentuk Restorative Justice (RJ). Tim kuasa hukum juga bersiap untuk menjemput paksa terduga pelaku perzinaan, Julham, yang diketahui bekerja di kapal di kawasan Pelabuhan Belawan.(KDM07)