Media Sinergitas TNI-Polri News,JAKARTA –
Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan rencana untuk memperbaiki dan mengubah nama Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi Badan Nasional Penanggulangan Narkotika (BNPN). Rencana tersebut disampaikan oleh Kepala Negara saat menghadiri acara penyerahan denda administratif, penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, pada Selasa, 6 Oktober 2026.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo mengapresiasi kinerja jajaran lembaga dalam memberantas puluhan jaringan serta menertibkan berbagai wilayah atau “kampung” peredaran gelap narkoba di tanah air. Kepala Negara turut menyampaikan rasa prihatin sekaligus penghormatan mendalam atas risiko dan korban jiwa dari petugas aparat penegak hukum yang gugur saat menjalankan tugas penindakan di lapangan terhadap sindikat narkotika.
Wacana perubahan nomenklatur ini diharapkan dapat semakin memperkuat orientasi penanganan yang komprehensif, terpadu, dan berdaya gentar tinggi dalam menanggulangi ancaman narkoba di seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah akan menindaklanjuti rencana penyesuaian nama dan penguatan kelembagaan ini melalui mekanisme regulasi yang berlaku. (Red)
Jakarta, 7 Oktober 2026
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden




