Media Sinergitas TNI-Polri News,SIMALUNGUN –

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menindaklanjuti pemberitaan media online terkait dugaan peredaran narkotika, Satres Narkoba Polres Simalungun bergerak cepat menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun untuk menyisir lokasi yang disinyalir di Lingkungan 11, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, pada Jumat (16/10/2026).

 

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam merespons cepat setiap informasi serta keresahan yang berkembang di tengah masyarakat.

 

“Informasi dari pemberitaan tersebut langsung kami tindak lanjuti atas perintah lisan Kapolres Simalungun. Setiap laporan atau isu yang meresahkan masyarakat, khususnya terkait peredaran narkoba, pasti kami sikapi secara serius,” tegas AKP Verry Purba.

 

Kegiatan pemeriksaan ini dipimpin langsung oleh Kanit I Satres Narkoba, IPDA Alek Sidabutar, S.H., bersama tim gabungan personel Satres Narkoba dan BNN Kabupaten Simalungun yang tiba di lokasi sekitar pukul 16.30 WIB.

 

AKP Verry Purba mengungkapkan, meski petugas tidak menemukan aktivitas jual beli maupun barang bukti narkotika saat penggerebekan di lokasi, pihak kepolisian memastikan tidak akan mengendurkan pengawasan.

 

“Saat tim tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas penyalahgunaan maupun transaksi narkotika. Kendati demikian, penelusuran dan pemantauan tidak berhenti di sini,” jelasnya.

 

Usai melakukan pengecekan, tim gabungan berkoordinasi langsung dengan Kepala Lingkungan (Kepling) 11 Kelurahan Perdagangan I, Mami Wulan. Petugas mengimbau pihak lingkungan dan warga setempat untuk senantiasa waspada serta tak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika.

 

“Kami sangat mengharapkan peran aktif masyarakat. Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya sinergi dan informasi dari warga,” tambah AKP Verry.

 

Polres Simalungun memastikan komunikasi dengan perangkat lingkungan dan warga setempat akan terus terjalin secara intensif. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara tegas melalui proses penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(kdm07)