(Foto Dok.Drs Armaya Siregar Tokoh Agama dan Tokoh Anti Narkoba Siantar – Simalungun)
Media Sinergitas TNI-Polri News, Masih Maraknya Peredaran Narkoba Di Kota Pematang Siantar Membuat Kalangan Tokoh agama angkat bicara,Yang dimana kinerja Kapolres Pematang Siantar di pertanyakan .(29/12/2025).
Tokoh Pemuka Agama Bernama Drs H Armaya Siregar Langsung Sangat Prihatin terkait situasi di kota Pematang Siantar yang dimana tempat hiburan malam (THM) masih sangat bebas diduga edarkan narkoba serta maraknya peredaran Shabu-shabu di parluasan dan Bangsal .
Bukan Tokoh agama saja Drs H Armaya Siregar juga selaku tokoh anti narkoba di Siantar – Simalungun ini Mengatakan, ” sudah jelas dilarang dan sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Undang-undang ini mengatur secara rinci mengenai segala aspek terkait narkotika, termasuk pengawasan, pencegahan penyalahgunaan, pemberantasan peredaran gelap, dan rehabilitasi “. ucapnya ke awak media saat di hubungi melalui seluler (29/12/2025) sekitar Pukul 20.10 wib .
Armaya Menambahkan,Pelanggaran terhadap undang-undang ini dapat dikenai sanksi pidana yang sangat berat, termasuk hukuman penjara yang lama, denda yang besar, dan dalam kasus peredaran gelap yang terorganisir, dapat dikenai hukuman mati.
Tapi kita melihat aparat hukum yang ditugaskan untuk melaksanakan UU itu belum melakukan tugasnya dengan baik. Baik itu kepolisian maupun BNN.
Padahal mereka aparat hukum ini sudah dididik baik untuk pencegahan maupun pengawasan. Kita sangat mengharapkan sekali aparat terkait yang sudah terikat ‘sumpah’ untuk serius dan bertanggungjawab terhadap peredaran narkoba yang sudah jelas jelas melanggar uu dan sangat merusak bangsa.
” Tapi tidak kalah penting kita harap juga peran pemuka agama dan masyarakat untuk ikut mengawasi ‘aparat’ yang malah memanfaatkan narkoba untuk memperoleh kekayaan baik secara pribadi maupun teroganisir.
Karena kita tahu bahwa banyak aparat yang terlibat melanggar aturan dan turut bermain. Dan kita mohon kepada para pemuka agama memberikan pencerahan kepada umatnya untuk menghindar dari barang yang sangat merusak ” Tegasnya kembali
Namun Penuh Pertanyaan Apakah Kinerja Kapolres Pematang Siantar ? Selama Menjabat di Kota Pematang Siantar . Semoga Kapolres Segera di Evaluasi Polda Sumatera Utara agar segera penyegaran di kubu Polres Pematang Siantar . (Tim)




