(Dok Foto,Direktur Eksekutif Sumut Foundation)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Media Sinergitas TNI-Polri News,ASAHAN –

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang mencekik dana pembangunan desa, Kabupaten Asahan justru diramaikan oleh fenomena pengadaan videotron yang merambah hingga ke tingkat desa. Kondisi ini memicu kritik keras dari berbagai pihak, salah satunya Sumut Foundation yang menyoroti adanya keganjilan dalam skala prioritas penggunaan Dana Desa (DD).

 

Direktur Eksekutif Sumut Foundation, Andi Kurniansyah Sirait, menyatakan keheranannya atas “keberlanjutan” proyek yang sebelumnya sempat berjalan pada tahun anggaran 2025 tersebut. Mantan Sekjend BEM Universitas Islam Negeri Sumatera Utara ini menilai pengadaan videotron di saat pagu anggaran desa mengalami penurunan drastis adalah sebuah kebijakan yang “ugal-ugalan”.

 

“Saya merasa bingung sekaligus ‘salut’ dengan sosok di balik masifnya pengadaan videotron ini. Pertanyaan besarnya, apakah ini hibah dari miliuner yang peduli Asahan, atau justru beban baru bagi APBDes? Jika dibiayai oleh desa, di mana letak urgensinya bagi masyarakat petani atau buruh di pelosok desa?” ujar Andi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/4).

 

Indikasi Kepentingan Oknum

Andi menegaskan bahwa manfaat langsung videotron bagi masyarakat desa sangat tidak sebanding dengan nilai investasinya, terutama saat desa-desa sedang berjuang melakukan efisiensi akibat pemotongan anggaran yang signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Ia menduga ada intervensi oknum yang memaksakan program ini masuk ke dalam postur APBDes.

 

“Jangan sampai program prioritas desa yang bersentuhan langsung dengan rakyat dikorbankan hanya demi mengakomodir kepentingan bisnis oknum tertentu. Kita tidak ingin program desa terganggu oleh proyek titipan yang muncul secara tiba-tiba tanpa kajian manfaat yang jelas,” tegasnya.

 

Desakan Audit dan Uji Labfor

Menyikapi hal tersebut, Sumut Foundation secara resmi meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Asahan untuk tidak tutup mata dan segera melakukan evaluasi menyeluruh.

 

Lebih jauh, Andi meminta dilakukan audit investigatif terkait proses pengadaan tersebut. “Bila perlu, lakukan cek secara laboratorium forensik (labfor) terkait linimasa kegiatan ini—kapan dilaksanakan dan kapan proses pembayarannya dilakukan. Kita harus memastikan apakah ini murni kebutuhan masyarakat bawah atau sekadar proyek ugal-ugalan yang dipaksakan,” pungkas putra daerah Asahan tersebut.

 

Sumut Foundation berkomitmen akan terus mengawal isu ini hingga ada transparansi penuh dari pihak-pihak terkait mengenai sumber dana dan dasar regulasi yang memayungi “wabah” videotron ini. (Dit)