Scroll Untuk Lanjut Membaca

Media Sinergitas TNI-Polri News,JAKARTA,(21/04/2026)– 

Gerakan Pendukung Reformasi Polri dan Peduli Masyarakat  (GPRPPM) secara resmi telah menyampaikan laporan pengaduan masyarakat kepada Sekretariat Jenderal DPR RI di Senayan, Jakarta. Laporan tersebut diterima langsung oleh bagian persuratan dan administrasi aspirasi masyarakat guna ditindaklanjuti oleh komisi terkait.

 

Perihal utama dalam laporan ini adalah pengaduan dugaan pelanggaran kode etik, indikasi tindak pidana narkotika, serta tindakan intimidasi terhadap masyarakat sipil yang diduga melibatkan oknum-oknum tertentu,Serta Dugaan Oknum Pemasuk Narkoba Jenis Ekstasi .

 

Sorotan Utama: Dugaan Oknum Pemasuk Narkoba dan Peredaran Narkoba di THM New Evo Star

 

Salah satu poin krusial yang disampaikan oleh GPRPPM adalah laporan mengenai maraknya peredaran narkotika di Tempat Hiburan Malam (THM) New Evo Star dan Oknum Yang diduga Pemasuk Narkoba. GPRPPM mendesak agar aparat penegak hukum dan lembaga legislatif melakukan pengawasan ketat serta tindakan tegas terhadap lokasi tersebut yang diduga menjadi sarana peredaran barang haram.

 

“Kami membawa beberapa Bukti Hasil Investigasi Tim Kami,dari oknum yang edarkan Hingga Dugaan Oknum Pemasuk Narkoba,awal dan aspirasi masyarakat yang merasa resah dengan bebasnya peredaran narkoba di New Evo Star. Ini bukan hanya soal hiburan, tapi soal masa depan generasi muda dan penegakan hukum yang tidak boleh tebang pilih,” ujar Pembina  GPRPPM Bernama Syam Purba S.H (Bulek) dalam keterangannya di depan Gedung DPR RI.(21/4/26)

 

Dugaan Pelanggaran Kode Etik dan Intimidasi

 

Selain isu narkotika, GPRPPM juga melaporkan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan oknum tertentu. Laporan ini juga mencakup praktik intimidasi dan Oknum Pemasuk Narkoba, serta terhadap masyarakat sipil yang mencoba menyuarakan kebenaran terkait aktivitas ilegal di lapangan.

 

“Masyarakat sipil yang melaporkan kejanggalan justru mendapatkan tekanan dan intimidasi. Kami meminta perlindungan bagi para saksi dan pelapor, serta mendesak DPR RI melalui komisi terkait untuk memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tambah Syam Purba S.H (Bulek)

 

Tuntutan GPRPPM

 

Melalui laporan yang telah resmi diterima oleh Sekretariat DPR RI ini, GPRPPM menyampaikan beberapa tuntutan utama:

 

Pengusutan Tuntas: Mendesak Polri dan BNN untuk segera melakukan investigasi menyeluruh di THM New Evo Star.

Sanksi Kode Etik: Meminta lembaga terkait untuk memeriksa oknum-oknum yang diduga melindungi aktivitas ilegal atau melakukan intimidasi.

Perlindungan Masyarakat: Menjamin keamanan warga sipil yang memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana.

 

Dengan diterimanya laporan ini, GPRPPM akan terus mengawal proses hukum dan administrasi di DPR RI agar aspirasi masyarakat dan keadilan dapat ditegakkan seadil-adilnya.(Lik02)