Media Sinergitas TNI-Polri News,Lamandau –
Polres Lamandau melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dari dua Laporan Polisi dalam sebuah agenda resmi yang digelar, yang dilaksanakan di Joglo Polres lamandau pada hari Selasa (21/4/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H.,M.M. dengan melibatkan berbagai pihak terkait dan turut dihadiri oleh rekan-rekan media sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu sebanyak dua bungkus plastik dengan berat total 191,42 gram (seratus sembilan puluh satu koma empat puluh dua gram). Selain itu, turut dimusnahkan pil ekstasi sebanyak 341 (tiga ratus empat puluh satu) butir, serta zat jenis etomidate sebanyak dua bungkus plastik yang di dalamnya berisi dua cartridge berisi cairan.
Dalam keterangannya, Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H.,M.M. menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Lamandau. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, masyarakat, dan media dalam upaya pencegahan serta penindakan terhadap tindak pidana narkotika.
Kegiatan pemusnahan berlangsung sesuai prosedur yang berlaku dan disaksikan langsung oleh para undangan yang hadir, guna memastikan seluruh barang bukti benar-benar dimusnahkan dan tidak dapat disalahgunakan kembali.(Hms)




