Media Sinergitas TNI-Polri News,PEMATANGSIANTAR –
Sorotan tajam kembali mengarah pada kinerja Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pematangsiantar. Publik menilai institusi ini lebih menonjolkan pencitraan dalam bekerja daripada menunjukkan hasil nyata. Banyaknya laporan masyarakat terkait maraknya peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Pematangsiantar diduga kuat sengaja ditutupi oleh pihak Satnarkoba.
Salah satu titik krusial yang terus menjadi buah bibir adalah Tempat Hiburan Malam (THM) Koin Bar. Lokasi hiburan yang berada di Jalan Lintas Siantar-Parapat, Kecamatan Siantar Marimbun ini santer diduga menjadi sarang peredaran narkotika jenis pil ekstasi bermerek ‘Minion’ dan ‘Kodok’ berwarna hijau.
Bukannya melakukan penindakan tegas, muncul dugaan miring mengenai adanya praktik ‘main mata’ atau kongkalikong antara oknum aparat dan pihak pengelola. Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media dari sumber internal, oknum berinisial P dan R di THM Koin Bar ditengarai kerap memberikan “tangkapan” pesanan kepada pihak Satnarkoba demi mengamankan bisnis haram mereka agar tetap bebas beroperasi.
Tidak hanya di THM Koin Bar, mandulnya ketegasan hukum juga terlihat jelas di Jalan Nagur, Kecamatan Siantar Utara. Laporan tertulis yang masuk ke Tim Media Cyber Group Sinergitas TNI-Polri mengungkap bahwa bandar narkoba kelas kakap bernama Danu masih bebas melancarkan bisnis sabu-sabunya tanpa tersentuh hukum. Kondisi ini memperkuat sinyalemen adanya perlindungan atau ‘back-up’ dari oknum Satnarkoba Polres Pematangsiantar terhadap sang bandar.
Sikap apatis diperlihatkan oleh Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring. Saat dikonfirmasi mengenai keresahan warga dan maraknya peredaran barang haram tersebut, perwira pertama ini justru memilih bungkam seribu bahasa dan enggan mengambil tindakan nyata demi merespons jeritan masyarakat Kota Pematangsiantar.
Masyarakat kini mendesak Kapolda Sumatera Utara dan fungsi pengawasan internal Polri untuk segera mengevaluasi total kinerja Satnarkoba Polres Pematangsiantar yang dinilai gagal total dalam memberantas narkoba di wilayah hukumnya.
Sampai Berita Terbit Tim Media Menunggu Respon dan Tindakan Tegas Satnarkoba Polres Pematangsiantar.(Tim/Red)




