Media Sinergitas TNI-Polri News,MEDAN –
Kolaborasi Anak Muda Sumatera Utara (KAM Sumut Milenial) secara resmi melayangkan surat desakan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) terkait dugaan operasional ilegal Tempat Hiburan Malam (THM) New Evo Star di Pematangsiantar. Surat tersebut telah diterima secara administratif oleh Pemprovsu dan kini telah didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumut untuk ditindaklanjuti.
Pembina KAM Sumut Milenial, Syamsul Bahri Purba, S.H., yang akrab disapa Bulek, menyatakan bahwa tindakan tegas pemerintah sangat dinantikan untuk membuktikan bahwa hukum tidak tebang pilih. Ia menegaskan agar Gubernur Sumatera Utara tidak hanya fokus melakukan penyegelan THM di wilayah Medan dan sekitarnya, tetapi juga menyentuh wilayah Pematangsiantar.
“Kami mendesak Pemerintah Provinsi, khususnya Gubernur Bobby Nasution, untuk segera menindak tegas dan menutup New Evo Star.
Berdasarkan temuan kami, THM ini diduga kuat sudah lama beroperasi tanpa izin resmi hiburan malam. Anehnya, Pemko Siantar seolah bungkam dan tutup mata,” tegas Syamsul Bahri Purba dalam keterangannya, [03/5/26).Lebih lanjut, Syamsul menyoroti adanya aroma kongkalikong di balik tetap beroperasinya tempat tersebut.
Ia menduga ada aliran “upeti” bulanan kepada oknum-oknum tertentu yang membuat bisnis hiburan tersebut tak tersentuh hukum.”Kami mencurigai adanya setoran rutin kepada oknum tertentu untuk memperlancar bisnis ini. Selain izin tempat, kami juga meminta aparat memeriksa legalitas peredaran minuman beralkohol di sana. Apakah legal atau ilegal? Ini bukan masalah sepele,” lanjutnya dengan nada tajam.
KAM Sumut Milenial juga memperingatkan pemerintah agar tidak kalah oleh kekuatan mafia yang berlindung di balik bisnis hiburan. Menurut mereka, marwah pemerintah dipertaruhkan jika membiarkan pelanggaran administrasi dan hukum terjadi di depan mata tanpa ada tindakan konkret.
“Negara tidak boleh kalah dengan mafia. Jika terbukti melanggar, tutup permanen. Jangan biarkan praktik-praktik ilegal merusak tatanan hukum di Sumatera Utara,” pungkas pria yang dikenal vokal ini.
Dengan masuknya surat resmi ke Pemprovsu, KAM Sumut Milenial menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga adanya tindakan nyata dari Satpol PP Sumut untuk melakukan pengecekan lapangan dan penyegelan jika izin terbukti tidak ada.(KDM07/tim)




