Scroll Untuk Lanjut Membaca

Media Sinergitas TNI-Polri News,PEMATANGSIANTAR,11/5/2026–

 

Di tengah upaya pemerintah pusat melakukan pengetatan ikat pinggang melalui efisiensi anggaran nasional, sebuah kabar mengejutkan datang dari Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Pematangsiantar.

 

 

Lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan stabilitas ekonomi ini kini justru diterpa isu miring terkait dugaan pemborosan anggaran negara yang fantastis dan pelanggaran telak terhadap Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025.

 

 

Laporan resmi dengan nomor *027/LAP-ADUAN/GEPPAR/V/2026* telah dilayangkan kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Laporan ini menuntut audit investigatif segera terhadap “praktik belanja” di lingkungan KPw BI Pematangsiantar yang dinilai tidak peka terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

 

 

“Ironi di Tengah Kesulitan Rakyat”

Bayangkan sebuah institusi yang setiap hari bicara tentang inflasi, daya beli, dan penghematan, namun di balik pintu kantornya yang megah, diduga terjadi pesta pora anggaran yang tidak masuk akal. Inilah narasi yang kini tengah memanas di Pematangsiantar.

 

1.Pembangkangan Terhadap Instruksi Presiden

Presiden telah mengeluarkan *Inpres No. 1 Tahun 2025* sebagai kompas moral dan hukum bagi seluruh instansi negara untuk melakukan efisiensi. Namun, temuan di lapangan menunjukkan indikasi kuat bahwa KPw BI Pematangsiantar justru berjalan ke arah sebaliknya. Pelanggaran ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan bentuk pembangkangan terhadap semangat penghematan nasional.

 

 

2.Pemborosan yang Melukai Hati Publik

Di saat pelaku UMKM di Siantar dan Simalungun berjuang keras demi modal usaha, anggaran negara yang bersumber dari pajak rakyat diduga “dihamburkan” melalui kegiatan-kegiatan yang urgensinya dipertanyakan. Audit investigatif kini menjadi harga mati untuk membongkar ke mana saja aliran dana tersebut mengalir.

 

 

3.Desakan Audit Investigatif

“Kami tidak butuh retorika stabilitas ekonomi jika di dalamnya penuh dengan ketimpangan penggunaan anggaran,” tegas kelompok pelapor. Tuntutan dalam laporan tersebut sangat jelas: *Audit Investigatif dan Tindakan Tegas.* Publik menanti keberanian Menteri Keuangan untuk membedah isi “perut” penggunaan anggaran di BI Pematangsiantar.

 

 

Pernyataan Sikap

Dugaan ini mencoreng citra Bank Indonesia sebagai lembaga independen yang kredibel. Jika terbukti benar, ini adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. Masyarakat Pematangsiantar dan seluruh Indonesia berhak tahu bagaimana setiap rupiah uang negara dikelola.

 

Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Jangan biarkan “Menara Gading” menjadi tempat persembunyian para pelanggar aturan di atas penderitaan ekonomi rakyat.(Kdm07)

 

#KawalAnggaranNegara #AuditBIPematangsiantar #GanyangMafiaAnggaran #TransparansiHargaMati