Media Sinergitas TNI-Polri News,MEDAN —

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kawasan Danau Toba kembali menjadi sorotan tajam. Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Danau Toba (AMPDT) secara resmi mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk turun tangan melakukan investigasi menyeluruh terhadap operasional PT Gunung Hijau Mega.

Langkah tegas ini diambil bukan tanpa alasan. Sebagai salah satu keajaiban dunia dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), kelestarian ekosistem Danau Toba dinilai berada di garis depan yang memerlukan pengawasan ketat tanpa kompromi.

Uji Tuntas: Dari Dokumen AMDAL hingga Limbah Kapal Feri
Ketua Sekawasan Danau Toba AMPDT, Ambrin BW Simbolon, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap perusahaan harus dilakukan secara objektif, profesional, dan transparan. Menurutnya, kepatuhan perusahaan tidak boleh hanya berhenti di atas meja administratif.

“Kami meminta seluruh instansi yang berwenang melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Jika seluruh kewajiban telah dipenuhi, hasilnya harus disampaikan secara terbuka kepada publik. Namun apabila ditemukan pelanggaran, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu,” tegas Ambrin.

Beberapa poin krusial yang menjadi sorotan utama AMPDT meliputi:
Kepatuhan Dokumen Lingkungan: Memeriksa kesesuaian implementasi di lapangan dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).

Pengelolaan Limbah Transportasi Air: Memastikan sistem pembuangan limbah toilet dari dua kapal feri operasional perusahaan telah memenuhi standar baku mutu agar tidak mencemari perairan Danau Toba.

Pengelolaan Limbah B3: Menguji secara ketat penanganan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari seluruh rangkaian aktivitas perusahaan.

Libatkan Lintas Instansi dan Ancaman Aksi Damai
AMPDT mendesak Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Samosir untuk segera menerjunkan tim investigasi langsung ke lokasi operasional perusahaan. Langkah ini dinilai krusial untuk menjawab keresahan publik yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan.

Sebagai bentuk keseriusan, AMPDT memberikan ruang bagi instansi terkait untuk segera merespons tuntutan ini. Namun, organisasi mahasiswa dan pemuda ini memastikan tidak akan tinggal diam jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan konkret yang diambil.

AMPDT siap mengerahkan massa menggelar aksi damai di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara dan Polda Sumut, sekaligus menyerahkan dokumen investigasi mandiri secara resmi.

Sanksi Tegas hingga Pencabutan Izin
Jika dari hasil investigasi resmi terbukti terjadi pelanggaran administrasi perizinan atau tindak pidana pencemaran lingkungan, AMPDT mendesak pemerintah untuk tidak ragu menjatuhkan sanksi berat—termasuk rekomendasi pencabutan izin usaha dan penghentian operasional PT Gunung Hijau Mega jika terbukti memenuhi unsur pelanggaran hukum.

AMPDT menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa menjaga Danau Toba adalah wujud pelaksanaan hak konstitusional warga negara demi menjamin kelestarian lingkungan hidup yang berkelanjutan bagi generasi masa kini dan masa depan.(kdm07)