Media Sinergitas TNI-Polri News,PEMATANGSIANTAR —

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hukuman penjara tampaknya tidak memberikan efek jera bagi Fery Firmansyah alias Jumbo. Residivis kasus narkotika ini ditengarai kembali melenggang bebas menjalankan bisnis haramnya di wilayah Pematangsiantar tanpa tersentuh hukum.

 

Berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat, Jumbo secara terang-terangan dan leluasa menjual narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di kawasan Pongker, Jalan Silimakuta, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat.

 

Aksi nekat Jumbo yang terkesan tak tersentuh hukum ini memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat. Warga khawatir aktivitas peredaran gelap narkoba tersebut kian merusak moral dan masa depan generasi muda setempat.

 

“Dia ini residivis, tapi seperti tidak ada kapoknya dan seolah kebal hukum. Jualan ekstasi dan sabu di Pongker sangat bebas,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.

 

Desak Langkah Nyata Kepolisian

Kondisi ini membuat warga mempertanyakan tindakan tegas aparat penegak hukum. Bebasnya Jumbo dalam menjajakan barang haram tersebut menuntut respons cepat dari jajaran Polres Pematangsiantar hingga Polda Sumatera Utara.

Masyarakat mendesak kepolisian segera turun ke lokasi kejadian (TKP) untuk menangkap kembali Jumbo, sekaligus membongkar jaringan peredaran sabu dan ekstasi di Jalan Silimakuta hingga ke akar-akarnya.

 

Poin-Poin Desakan Publik dan Insan Pers

Ujian Komitmen Kepemimpinan Baru Masyarakat menantikan aksi konkret dan langkah cepat dari Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan, S.I.K., M.M. beserta Kasat Resnarkoba AKP Syamsul Bahri, S.E., M.H. Kebebasan residivis seperti Jumbo menjadi tolok ukur awal keseriusan Satresnarkoba Polres Pematangsiantar dalam menyapu bersih sarang narkoba.

 

Gerebek dan Tangkap Residivis “Jumbo” Mendesak Satresnarkoba Polres Pematangsiantar untuk segera menggerebek lokasi di Jalan Silimakuta, menangkap Fery Firmansyah alias Jumbo, serta memutuskan rantai pasokan narkoba di kawasan Siantar Barat.

 

Hapus Kesan “Kebal Hukum” Aktivitas leluasa Jumbo telah memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Pihak kepolisian dituntut membuktikan bahwa tidak ada pelaku kejahatan yang kebal hukum di Kota Pematangsiantar.

 

Selamatkan Generasi Muda Peredaran sabu dan ekstasi di lingkungan pemukiman sangat membahayakan masa depan anak muda.

 

Penindakan tegas tanpa pandang bulu menjadi harga mati untuk menjaga kondusivitas serta Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

 

“Masyarakat Siantar Barat merindukan penegakan hukum yang tegas, responsif, dan presisi. Kami menaruh harapan besar kepada Kapolres AKBP Dhana Noer Kurniawan dan Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri untuk segera bergerak cepat memberantas tuntas peredaran narkoba di Jalan Silimakuta!” (Kdm07/tim)