Media Sinergitas TNI-Polri News,SAMARINDA (09/05/2026) –
Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Kalimantan Timur sekaligus Pengamat Kebijakan Publik, M. Irfan Fajrianur, S.E., S.H., C.P.M., mengeluarkan pernyataan keras menanggapi mandeknya usulan Hak Angket di DPRD Kalimantan Timur. Ia menyoroti sikap defensif Fraksi Golkar dan manuver balik arah Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai sebuah anomali dalam demokrasi.Menurut Irfan, penolakan terhadap Hak Angket atas kebijakan strategis Gubernur Kaltim memicu kecurigaan besar di ruang publik. Ia menegaskan bahwa dalam sistem tata kelola pemerintahan yang sehat, transparansi adalah harga mati.
“Muncul pertanyaan fundamental: Jika kebijakan Pemerintah Provinsi memang sudah sesuai prosedur dan pro-rakyat, mengapa harus alergi terhadap penyelidikan? Sikap resisten yang berlebihan justru mengonfirmasi adanya ketakutan akan sesuatu yang tidak beres,” tegas Irfan dalam keterangan resminya hari ini.
Check and Balances Bukan AncamanIrfan mengingatkan bahwa Hak Angket adalah instrumen konstitusional yang sah dalam UU MD3. Menolak mekanisme ini sama saja dengan mengebiri fungsi pengawasan legislatif.”Jangan posisikan Hak Angket sebagai hantu yang menakutkan.
Jika pemerintah bersih, Angket adalah panggung kehormatan untuk membuktikan integritas di depan rakyat. Sebaliknya, jika pintu klarifikasi ditutup rapat, maka wajar jika publik berasumsi ada praktik maladministrasi yang sedang disembunyikan,” lanjutnya.
Kritik Pedas untuk LegislatorIrfan juga menyayangkan sikap Golkar dan PAN yang dianggapnya lebih memilih menjadi “perisai” eksekutif ketimbang menjadi penyambung lidah rakyat. Di tengah gelombang aksi massa di Karang Paci, sikap partai-partai tersebut dinilai mencederai kepercayaan pemilih.
“Tugas legislator itu mengawasi, bukan membungkam fakta. Menolak Angket saat rakyat menuntut kejelasan adalah bentuk pengabaian terhadap ‘public’s right to know’.
Stabilitas Kaltim tidak akan tercapai dengan cara meredam persoalan di balik lobi-lobi politik, melainkan melalui kepastian hukum dan transparansi,” cetusnya.Peringatan KerasSebagai penutup, M. Irfan Fajrianur memberikan peringatan keras kepada para anggota dewan yang menghalangi proses ini.”Kebenaran tidak pernah takut pada penyelidikan. Hanya kesalahan yang butuh proteksi politik.
Jika DPRD Kaltim tetap bersikukuh menghalangi Angket, jangan salahkan jika publik melabeli kalian sebagai kepanjangan tangan penguasa yang memunggungi kepentingan rakyat Kalimantan Timur,” pungkasnya.
(Laporan Hendra Sitorus)




