Media Sinergitas TNI-Polri News, Pancur Batu -(. ).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Rabu 01 April 2026.

 

Polsek Pancur Batu Menindaklanjuti laporan dari media Olene dan TikTok terkait dugaan praktik perjudian dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan Rabu (1/4/2026)

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 1 April 2026 sekira pukul 14.00 WIB hingga selesai, dan kegiatan pengecekan langsung ke lokasi yang dimaksud.

 

Adapun lokasi yang dilakukan pengecekan meliputi: Jalan Lap Golf, Desa Lama, Pancur Batu (Warung Salomo),.,Jalan Namorih, Desa Namorih, Pancur Baru ( Dekat PLN ).

Jalan Pembangunan, Pancur Batu ( Warung PS )Desa Tambunan samping Gereja HKBP.

Samping Villa Lotus, Dusun I, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

M

Area Perkemahan Pramuka Sibolangit, Dusun V, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

Belakang Warung Tambar Malemna, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Rudi S. S.H.,M.H, didampingi oleh, Panit I Unit Reskrim IPTU RK Sitepu, Panit II Unit Reskrim IPDA Edison Ginting, serta personel Opsnal Polsek Pancur Batu.

 

Iptu Rudi S. Menerangkan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan pengecekan terhadap warung-warung dan gubuk/lapak yang diduga menjadi tempat praktik perjudian dan penyalahgunaan narkotika.

 

Selain itu, dilakukan pula pengumpulan informasi dari masyarakat sekitar serta koordinasi guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

 

Berdasarkan hasil pengecekan di seluruh lokasi tersebut, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian maupun praktik penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Petugas juga tidak menemukan barang bukti atau alat-alat yang mengarah pada tindak pidana perjudian maupun penggunaan narkoba kata Itu Rudi S. Tarigan S.H., M. H

 

Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidi S.H.,M.H menjelaskan bahwa Sebagai tindak lanjut, Polsek Pancur Batu akan terus melaksanakan penyelidikan terhadap setiap informasi yang diterima, baik melalui media online, media cetak, maupun laporan masyarakat.

 

“Apabila di kemudian hari ditemukan adanya praktik perjudian atau penyalahgunaan narkotika, akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku” Tutup Kompol Junaidi S.H.

 

(RAIT)