Media Sinergitas TNI-Polri News, Satresnarkoba Polrestabes Medan, Kamis (8/1) sore membumihanguskan barak narkoba yang berada di kawasan Mencirim Pondok, Kabupaten Deli Serdang. Sarang narkoba ini, dihancurkan dan dibakar usai petugas mendapat informasi praktek jual beli narkoba kembali terjadi.
Mendapat informasi dari masyarakat perihal praktek jual beli narkoba yang kembali terjadi di kawasan itu, petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan bersama personel Satsamapta dan Si Propam, bergerak menuju lokasi.
Sesampainya di lokasi, petugas menemukan beberapa lapak yang disinyalir merupakan barak narkoba, berdiri kokoh persis di ujung jalan perkampungan.
Petugas yang tak ingin kawasan ini kembali jadi tempat praktek jual beli narkoba, kemudian mengambil langkah tegas, dengan menghancurkan dan membakar seluruh lapak yang diduga jadi barak narkoba.
“Komitmen kami sesuai perintah dari Bapak Kapolrestabes Medan, untuk tidak memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku – pelaku narkoba, maka barak narkoba yang kami temukan di lokasi kami bumi hanguskan,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP.
Ditambahkan Rafli, terkait dengan orang – orang yang diduga menjadi pelaku narkoba di tempat ini, pihaknya kini tengah melakukan pengejaran, dan memastikan akan meringkus pelaku – pelaku tersebut.
“Orang – orang yang ada dibalik barak narkoba ini tentu tidak akan kami biarkan, kami pastikan akan terus melakukan pengejaran dan menangkap mereka, agar tidak adalagi peredaran narkoba di tempat ini,” pungkasnya.




