Media Sinergitas TNI-Polri News,SIMALUNGUN —
Personolisian Sektor (Polsek) Bosar Maligas, Resor Simalungun, kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Berdasarkan laporan masyarakat, polisi berhasil meringkus seorang terduga pengedar sabu berinisial SB alias Bawi (49) di teras rumahnya di Nagori Siringan-ringan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Sabtu (3/10/2026) malam.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri yang responsif dan humanis dalam menanggapi keresahan warga terhadap ancaman narkoba.
Kapolsek Bosar Maligas, Iptu Sonni Silalahi, S.H., merinci kronologi penangkapan yang bermula dari informasi warga pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Bilson Hutauruk, S.H., bersama tim untuk segera melakukan penyelidikan di lokasi.
Sekitar pukul 18.30 WIB, petugas tiba di lokasi target dan melakukan pengamatan. Setengah jam kemudian, petugas mendapati pelaku sedang duduk sendirian di teras rumahnya, diduga kuat tengah menunggu pembeli.
“Pelaku kami amankan saat sedang duduk di teras rumahnya. Dengan disaksikan oleh Gamot (Kepala Dusun) setempat, kami melakukan penggeledahan,” ujar Iptu Sonni Silalahi.
Dari hasil penggeledahan badan, petugas menemukan tiga klip plastik transparan berisi sabu serta uang tunai Rp500.000 yang diduga hasil penjualan dari saku celana pelaku. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke dalam kamar kosong rumah pelaku dan kembali ditemukan tiga klip plastik berisi sabu tambahan. Total keseluruhan barang bukti sabu yang diamankan mencapai berat bruto 7,17 gram.
Selain barang haram tersebut, petugas turut menyita satu unit ponsel merk Realme warna hitam, satu bungkus plastik klip besar berisi plastik klip kecil kosong, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diboyong ke Mako Polsek Bosar Maligas dan selanjutnya diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Simalungun guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Keberhasilan ini sekaligus menegaskan komitmen Polres Simalungun untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika demi menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan kondusif.(Kdm07)




