Media Sinergitas TNI-Polri News,SEMARANG, 20 MEI 2026 –
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berkolaborasi dengan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil menggerebek jaringan kakap jaringan produksi dan distribusi pita cukai diduga palsu di wilayah Jawa Tengah. Operasi gabungan yang menyasar wilayah Jepara dan Kota Semarang ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara dengan estimasi nilai fantastis mencapai Rp570 miliar.
Kronologi Penggerebekan di Dua Wilayah.
Penindakan dilakukan secara terukur di beberapa titik yang menjadi pusat pengemasan dan percetakan pita cukai ilegal:
- 1. Kabupaten Jepara (Gudang Distribusi)
Di lokasi pertama, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa:
71 koli pita cukai diduga palsu. -
3 koli pita cukai diduga palsu yang belum dilekati hologram.
2 unit mesin stamping foil. - 15 orang yang tertangkap tangan sedang melakukan proses pelekatan hologram pada pita cukai palsu tersebut.
-
2. Kota Semarang (Pusat Percetakan)
Operasi kemudian dikembangkan ke wilayah Kota Semarang.
Petugas menggerebek tiga lokasi bangunan dan kamar kos di Kecamatan Gunungpati yang disinyalir kuat menjadi pusat percetakan. Di lokasi ini, petugas menyita aset produksi berupa:
-
2 unit mesin cetak (Model OLIVER 66 EZ dan OLIVER 258 E2Z).
Plat cetak pita cukai dan 1 unit mesin pemotong kertas.
22 roll kertas stiker hologram.
1 map dokumen pemesanan pita cukai diduga palsu.
4 orang diamankan (terdiri dari 1 pengendali percetakan, 2 karyawan, dan 1 sopir) beserta 1 unit mobil Innova Zenix dengan nomor polisi K 1704 Q.
Total 19 Orang Diamankan untuk Pemeriksaan Intensif.
Hingga rilis ini dikeluarkan, seluruh barang bukti hasil penindakan beserta 19 orang terperiksa telah dibawa ke Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Jateng DIY) guna dilakukan proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Komitmen Menjaga Penerimaan dan Iklim Usaha Negara.
Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, menegaskan bahwa keberhasilan operasi berskala besar ini merupakan bukti nyata dari komitmen penuh Bea Cukai dalam menegakkan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.
“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta melindungi masyarakat dari peredaran barang kena cukai ilegal,” ungkap Djaka dalam keterangan resmi pada Rabu (20/5/2026).
Djaka juga menambahkan bahwa keberhasilan pengawasan dan penindakan ini tidak terlepas dari solidnya sinergi antarinstansi, khususnya bersama BAIS TNI, serta peran aktif dari laporan masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Bea Cukai dalam pengawasan dengan melaporkan indikasi peredaran barang ilegal di lingkungan sekitarnya melalui saluran pengaduan resmi,” pungkasnya.




