Media Sinergitas TNI-Polri News,JAWA BARAT —

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Jagat media sosial dihebohkan dengan dugaan praktik pemberian amplop berisi uang tunai sebesar Rp 50.000 kepada oknum wartawan dalam setiap kunjungan ke kantor salah satu desa di Jawa Barat.

 

 

Isu ini memicu gelombang kritik dari warga serta aktivis transparansi anggaran.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, indikasi penyimpangan tersebut telah menjadi perhatian internal desa. Ketua RW bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dikabarkan kerap berupaya memberikan peringatan dan meluruskan situasi saat terjadi kesalahpahaman. Namun, keterbatasan kewenangan membuat langkah mereka terbatas, mengingat seluruh keputusan dan kewenangan eksekutif berada di tangan Kepala Desa. Pihak BPD dan jajaran RW saat ini memilih menunggu langkah formal dari laporan resmi yang dilayangkan oleh LSM MATA MAKI (Mata Masyarakat Transparansi).

 

Ketua LSM MATA MAKI Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk mengawal tuntas kasus dugaan pelanggaran ini. Pihaknya menyatakan siap mengerahkan massa jika surat somasi atau laporan pelanggaran yang dikirimkan ke pihak desa tidak segera ditindaklanjuti.

“Dari dulu kami selalu demo jika surat laporan pelanggaran Kepala Desa ini tidak digubris. Saya sendiri yang akan memimpin aksi turun ke jalan,” tegas Ketua LSM MATA MAKI Jawa Barat.

 

Ia juga menyampaikan kritik tajam terkait lambannya penanganan dari instansi terkait terhadap oknum Kepala Desa tersebut.

“Slogan kita, jika ingin membersihkan kotoran tentu harus dari bawah dulu. Sudah jelas-jelas Kepala Desa ini melakukan tindakan yang melanggar, kenapa masih dibiarkan?” lanjutnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, surat resmi dari LSM MATA MAKI telah dikirimkan kepada instansi pemerintahan terkait.

 

Warga desa, BPD, dan pengurus RW berharap ada transparansi serta penyelesaian hukum yang jelas agar pelayanan publik di desa tersebut tidak terganggu.(kdm07/red/tim)