Media Sinergitas TNI-Polri News,PEMATANGSIANTAR —

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kasus penganiayaan yang menimpa seorang perempuan bernama Sindi (Korban) di Pematangsiantar kian memanas dan mencoreng rasa keadilan. Terduga pelaku berinisial Sunil, yang seharusnya menjalani proses hukum secara kooperatif, justru menunjukkan sikap arogan, jumawa, dan merendahkan harkat martabat korban secara brutal melalui percakapan WhatsApp.

Berdasarkan transkrip percakapan dan bukti-bukti investigasi yang dihimpun, Sunil tidak hanya mendesak korban untuk segera mencabut laporan kepolisian, tetapi juga tega melontarkan kata-chi penghinaan yang merendahkan martabat perempuan, memamerkan hasil aktivitas perjudian, hingga melontarkan ancaman fisik yang mengerikan.

Arogansi Tanpa Batas: “Harga Dirimu Seharga Alas Kakiku”
Dalam percakapan yang beredar, Sunil dengan sengaja menekan Sindi terkait uang damai senilai Rp8 juta hingga Rp10 juta yang sempat diserahkan melalui pihak lain. Alih-alih menunjukkan penyesalan atas dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban, Sunil justru menganggap remeh fisik dan harga diri korban.

Dengan nada sombong, Sunil melontarkan kalimat-kalimat yang sangat melukai rasa kemanusiaan:
“Dengar ya Sindi, aku main judi sehari 20 juta 30 juta. Ku hantam kepala mu, ku campakan kau dari rumah ku, ku cekek lagi kau. Cuma ku bayar 8 juta, murah kali kau Sindi… Jadi 8 juta bayar harga diri kau, seharga alas kaki ku lah bodoh.”

Pelaku bahkan dengan sengaja memamerkan tangkapan layar aplikasi keuangan yang menunjukkan angka pengeluaran fantastis dan sisa saldo, serta membanggakan aktivitas perjudiannya untuk mengintimidasi korban dan keluarganya.

Rentetan Ancaman Brutal dan Teror
Tidak berhenti pada pelecehan verbal dan meremehkan korban dengan uang, Sunil juga secara terang-terangan melontarkan ancaman fisik yang membahayakan keselamatan jiwa korban beserta keluarganya.

Pada hari Senin, 10 Agustus 2026, terduga pelaku melayangkan ancaman terbuka:
“Mau siapapun lah, mau bapak kau pun kupenggal kepalanya.”
Ancaman mendobrak rumah warga atau tempat keluarga korban jika laporan tidak segera dicabut hari itu juga.

Langkah Tegas Penegak Hukum dan Pendampingan Hukum
Menanggapi aksi teror dan keangkuhan terduga pelaku, pihak kepolisian dan kuasa hukum korban memastikan proses hukum akan terus berjalan tanpa kompromi.

Penyidik Polsek Siantar Timur, Bapak Agus Purba, saat dikonfirmasi, dengan tegas menyatakan sikap kepolisian terhadap perkara ini:
“Minggu ini kita gelar naik sidik,” ujarnya singkat namun tegas.

Sementara itu, pihak korban melalui kuasa hukumnya, Advokat Johanes A.F. Silaen, menegaskan bahwa kliennya tidak akan gentar menghadapi segala bentuk intimidasi dan ancaman. Kasus ini dipastikan akan terus dikawal hingga tuntas ke meja hijau persidangan untuk memberikan keadilan yang seadil-adilnya bagi korban.

Dugaan Jaringan Gelap di Balik Layar
Di sisi lain, Aktivis dan Pegiat Keadilan Kdm07 (Tim Reaksi Cepat), berdasarkan hasil investigasi lapangan, mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki lebih dalam rekam jejak terduga pelaku. Berdasarkan temuan di lapangan, Sunil kuat diduga terikat dengan jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah Pematangsiantar yang membuat pelaku merasa kebal hukum dan bebas bertindak semena-mena.

Publik kini menanti ketegasan aparat penegak hukum Polsek siantar Timur untuk segera meringkus terduga pelaku agar aksi premanisme dan pelecehan terhadap kaum perempuan tidak terus merajalela di Kota Pematangsiantar.(kdm07)