(Foto,Gerakan Pendukung Reformasi Polri dan Peduli Masyarakat)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Media Sinergitas TNI-Polri News,Binjai (Sumut) —-Terkait masih bebas dan kebalnya bandar judi yang disebut panggilan AJU Binjai operasikan bisnis haramnya di wilayah hukum Polres Binjai.(10/02/2026)

Untuk Hal Tersebut AKBP Mirzal Maulana S.I.K S.H M.M M.H,diminta unjuk taring prestasi untuk tindak tegas bandar judi yang disebut panggilan AJU Binjai. Dikarenakan AJU Binjai Tidak pernah sedikitpun merasa goyang terhadap getaran keluhan hukum tentang perjudian .

 

Dalam Hal ini Gerakan Pendukung Reformasi Polri dan Peduli Masyarakat (GPRPPM) Yang terstruktur Pembina Syamsul Bahri Purba SH,Irjen Pol (Purn) Sumadi, Ketua Penggerak Bernama Aditya Mewakili seluruh Struktur Mengatakan, ” Sudah seharusnya AKBP Mirzal Maulana Kembali Unjuk Prestasi atau Taring Seperti dulunya di Polda Jatim, Ini bentuk perjudian jelas melanggar hukum,kita bicara soal hukum,mau siapapun yang diduga bekingin Pasti akan ditindak sesuai Hukum,Jika pembiaran terjadi maka sangat merajalela semua perjudian ” ucapnya saat via seluler (10/02/2026).

 

Tambahnya,Sudah seharusnya Hal ini di tindak tegas Apalagi AKBP Mirzal Maulana Track Recordnya sangat berprestasi saat Tugas di Polda Jatim.

 

” Kami dari Gerakan Pendukung Reformasi Polri dan Peduli Masyarakat.meminta segera tindak tegas Perjudian yang sebut panggilan AJU Binjai. dan Jika Ada diduga Aparat membekingi Kita akan laporkan ke Instansi apapun itu,untuk benar kami siap dukung AKBP Mirzal Maulana untuk tindak tegas ” Tegasnya langsung .

 

Semoga Harapan masyarakat terwujud nyata,Serta benar AKBP Mirzal Maulana Tindak Tegas Perjudian Milik sebutan AJU Binjai .