Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Media Sinergitas TNI-Polri News, PematangSiantar –

Terkuaknya Oknum Cokelat Inisial R.R yang menjadi diduga Pemasuk narkoba jenis ekstasi di Kota PematangSiantar,Sumatera Utara membuat publik tercengang dan penuh kehebohan . (10/04/2026)

 

Oknum cokelat tersebut berdinas di Polres PematangSiantar dengan bagian Satnarkoba,namun anehnya Oknum Inisial R.R tersebut mencontohkan perilaku yang tidak baik yakni,diduga menjadi pemasuk Narkoba Jenis Ekstasi Ditempat Hiburan Malam Kota PematangSiantar.

 

Saat tim investigasi mendapatkan sumber terpercaya yang namanya enggan mau disebutkan untuk menjaga keamanan Narasumber mengatakan, ” Inisial R.R tugas di bagian Satnarkoba,namun perilaku tidak mencerminkan baik kepada masyarakat bang,lihat kenapa ia bisa menjadi diduga Pemasuk dan pastinya ini sudah jelas memiliki jaringan “. Ucapnya jelas ke tim awak media (10/04/2026) Sekitar Pukul 11.30 wib

 

Lalu tim juga mendapatkan Data – Data diduga bukti Transfer seseorang membeli Narkoba jenis Ekstasi Kepada oknum inisial R.R, melalui pesan Whatsaap dan diduga yang membeli atau memesan diduga seorang Manager Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota PematangSiantar.

 

Bukan itu saja terlihat pesan – pesan R.R ada diduga bukti foto narkoba jenis ekstasi Berwarna pink Sekitar 6 atau 5 Butir didalam Plastik Klip.untuk hal ini Kadiv Propam Mabes Polri Bernama Irjen Pol. Abdul Karim, S.I.K., M.Si.Segera Periksa Tegas agar oknum inisial R.R mendapatkan hukuman yang setimpal .

 

Lalu tim juga mendapatkan informasi,Bahwa kinerja insial R.R banyak menangkap pelaku narkoba yang tidak sehat caranya,dengan menyuruh seseorang membeli Narkoba lalu orang yang disuruh inisial R.R ditangkap.Hal itu dikarenakan agar R.R mendapatkan target bekerja penangkapan, Sangat miris melihat kinerja oknum Satnarkoba bekerja seperti tidak manusiawi padahal R.R digaji masyarakat tetapi cara bekerja memakan masyarakat yang kecil.

 

untuk menangkap bandar shabu besar R.R hanya tutup mata,tetapi R.R terbalik dari hal kinerjanya selaku Bagian Satnarkoba Polres PematangSiantar,R.R Mala menjadi diduga Pemasuk narkoba jenis ekstasi,Apakah ini dimaksudkan Jeruk Akan Makan Jeruk ? .

 

Lalu Awak media Konfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres PematangSiantar Bernama AKP Irwanta Sembiring mengatakan, ” kami masih periksa dan Lidik,untuk hal ini,jika terlibat maka kami tindak sesuai peraturan yang ada ” ucapnya via telfon (9/4/2026) .

 

Semoga saja Inisial R.R langsung di tangani permasalahannya oleh Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol. Abdul Karim, S.I.K., M.Si. agar publik meminta transparansi hukum terhadap Oknum polri inisial R.R dan Bongkar Jaringan narkobanya . (Lik09/tim)