Scroll Untuk Lanjut Membaca

Media Sinergitas TNI-Polri News ,PEMATANGSIANTAR –

Kasus pembunuhan yang menimpa almarhum Jaka Jannes Malau memicu ketegangan baru. Pihak keluarga korban, melalui Sari Agustina Malau, kakak kandung almarhum, menyatakan sikap tegas untuk menolak segala bentuk perdamaian dan menuntut agar keadilan ditegakkan melalui jalur hukum.

Dugaan Manipulasi Dokumen
Pihak keluarga mencium adanya kejanggalan terkait dokumen yang disebut sebagai “surat perdamaian”. Menurut Sari, pihak IPK tidak memberikan salinan dokumen tersebut kepada keluarga korban. Lebih lanjut, ia menduga adanya upaya manipulasi informasi dalam proses penanganan kasus ini.

Sari mengungkapkan kekecewaannya karena dalam dokumen tersebut hanya tercantum dua nama pelaku yang saat ini telah ditahan. Padahal, keluarga meyakini bahwa jumlah pelaku lebih dari dua orang.

“Kami sudah tidak percaya lagi dengan Polres Pematangsiantar. Kami memohon agar Propam (Profesi dan Pengamanan) segera mengambil alih penyelesaian kasus ini agar transparan,” ujar Sari dengan tegas.

Penegasan Sikap Keluarga
Sari menjelaskan bahwa pihak keluarga sempat ditawari bantuan pembangunan makam dan dana belasungkawa dari organisasi IPK. Namun, ia menegaskan bahwa bantuan tersebut seharusnya tidak memiliki kaitan apa pun dengan proses hukum yang sedang berjalan.

“Mereka bilang itu hanya bentuk dukacita dari IPK untuk membantu ibu membangun makam almarhum. Mereka menyatakan itu tidak ada kaitannya dengan hukum. Intinya, kami akan terus menuntut. Kasus pembunuhan adik kami tidak bisa dihentikan; para pelaku harus tetap dihukum,” tegasnya.

Respons Polres Pematangsiantar
Menanggapi desakan dan keraguan pihak keluarga, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Sandi Riz Akbar, S.Tr.K., S.I.K., M.H., memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus ini.
Saat ini, kepolisian telah menahan dua orang tersangka dan sedang melakukan pengejaran maksimal terhadap empat pelaku lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Yang jelas, kami dari pihak kepolisian memproses hukum kasus ini sampai tuntas,” ujar AKP Sandi singkat.

Harapan akan Transparansi
Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga masih terus mengawal kasus ini dan berharap adanya pengawasan ketat dari pihak eksternal, yakni Propam, untuk memastikan tidak ada intervensi dalam penegakan hukum atas kematian Jaka Jannes Malau.

Publik kini menantikan langkah konkret pihak kepolisian dalam menangkap sisa tersangka lainnya demi menjawab keraguan keluarga yang merasa hak-hak mereka sebagai korban telah diabaikan.

Pesan untuk Masyarakat:
“Kematian Jaka Jannes Malau adalah luka bagi kita semua. Mari kita terus suarakan #KeadilanUntukJakaMalau. Negara tidak boleh kalah oleh premanisme. Kita kawal proses ini hingga seluruh pelaku bertanggung jawab di hadapan hukum.” (kdm07)