Scroll Untuk Lanjut Membaca

Media Sinergitas TNI-Polri News,Kota Pematangsiantar  –

 

Praktik haram peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara kian tak tersentuh hukum. Sindikat yang dikenal sebagai Kartel Narkoba Pongker diduga kuat memelihara oknum aparat lewat setoran upeti guna memuluskan bisnis haram mereka.Kondisi darurat ini memicu keresahan massal sekaligus mencoreng kredibilitas institusi penegak hukum di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

 

Transaksi Sabu Terbuka Layaknya Pasar Tradisional investigasi langsung di lapangan pada Jumat (15/5/2026) mengungkap fakta mencengangkan. Aktivitas jual beli barang haram di kawasan Jalan Jorlang dan Jalan Padang Sidempuan berlangsung bebas tanpa rasa takut.

 

Warga setempat berinisial U (45) mengaku masyarakat tertekan dan hidup di bawah bayang-bayang ancaman kekerasan.”Mereka seperti berjualan kacang goreng pak. Ini narkoba, bukan jual sembako. Kami mau menolak tapi kami takut diintimidasi,” cetus U kepada tim investigasi, Jumat (15/5/2026) pukul 11.15 WIB.

 

Jalur Komando Kartel dan Dugaan Aliran Upeti

Informasi internal yang dihimpun dari lingkaran terdekat kartel menyebutkan bahwa operasional taktis di lapangan dikendalikan oleh pria berinisial F. Sosok F ini bertindak sebagai orang kepercayaan bandar besar (Pongker) yang mengatur strategi distribusi sekaligus pengamanan wilayah.

 

Sistem proteksi bisnis haram ini berjalan rapi karena ditengarai disokong oleh aliran dana ilegal. Dugaan upeti berkala mengalir ke kantong oknum penegak hukum nakal. Hal ini membuat komplotan tersebut kebal hukum dan merusak marwah institusi kepolisian di mata publik.

 

Respons Tegas Kasat Narkoba:

Janji Sikat Bandar dan Oknum Nakal merespons temuan panas ini, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring, langsung memberikan pernyataan sikap tegas saat dikonfirmasi. “Terima kasih informasinya. Kami akan secepatnya meringkus bandar tersebut,” tegas AKP Irwanta Sembiring, Jumat (15/5/2026).

 

Perwira pertama polri ini juga bersumpah tidak akan menoleransi pengkhianat institusi di dalam pasukannya sendiri. Jika terbukti ada personel yang menjadi beking atau menerima suap dari jaringan Pongker, tindakan pemecatan dan pidana menanti.

 

“Saya berjanji akan menindak tegas. Jika ada oknum bawahan saya yang bermain di lapangan, akan kita sikat tanpa kompromi,” pungkasnya. (Lik09)