Scroll Untuk Lanjut Membaca

Media Sinergitas TNI-Polri News,Labuhan Batu (Sumut) —- Kepolisian Sektor Kecamatan Panai Tengah Polres Labuhanbatu,Telah menangkap s pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu – sabu inisial SJ, di Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (08/02/2026).

Lalu Hal Lucu dimulai, pelaku diduga bandar Narkoba inisial GT Bisa berhasil melarikan diri,Saat hendak di bawa ke Mapolsek Panai Tengah dengan tangan terborgol akan tetapi GT sang bandar narkoba Bisa Melarikan diri dengan secepat kilat.

Terkait hal tersebut Kapolsek Panai Tengah, AKP Amlan melalui Kanit Reskrim, IPDA Fernando Rajagukguk Sudah  membenarkan, Bahwa  SJ yang merupakan anak buah Dari cartel narkoba GT telah ditangkap  bersama berupa barang bukti sabu – sabu dengan  seberat 5,6 gram bruto.”Anggotanya yang kami tangkap atas nama Sarjono,namun  Gitok melarikan diri,” ungkap IPDA Fernando, Senin (09/02/2026).

Selanjutnya,Menurut IPDA Fernando pelaku GT berhasil melarikan diri saat hendak dibawa  ke Mapolsek Panai Tengah . Meski sempat dilakukan pengejaran, namun GT tidak berhasil ditemukan.

 

“Ketika akan diamankan dan dibawa ke Polsek ia melarikan diri dan dilakukan pengejaran namun belum berhasil diamankan,” sebut Fernando.

Hal Terganjil, pelaku GT ucap Fernando, melarikan diri dalam keadaan tangan diborgol.

“Diborgol  Tangannya , namun sudah  berusaha lari,” katanya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto saat dikonfirmasi terkait bandar sabu inisial GT yang berhasil diamankan oleh personel Polsek Panai Tengah.

AKP Hardiyanto mengatakan pelaku GT saat itu sedang tidak berada di tempat.”Benar bro, tapi Informasi saya dapat   Gitok tidak ada di tempat.”Ucapnya . (tims)