Media Sinergitas TNI-Polri News,Medan (Sumatera Utara) (18/6/2026)–
Gerakan Pendukung Reformasi Polri dan Peduli Masyarakat (GPRPPM) mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) untuk segera memublikasikan surat telegram terkait perpindahan personil di Polres Pematangsiantar. Langkah ini dinilai penting sebagai wujud nyata pemenuhan hak keterbukaan informasi publik di institusi kepolisian.
Penyegaran di internal Polri merupakan hal biasa, namun prosesnya harus tetap dapat diakses oleh masyarakat demi menjaga akuntabilitas.
Urgensi Keterbukaan Informasi Mutasi GPRPPM menilai publikasi surat telegram mutasi akan membawa dampak positif bagi hubungan Polri dan masyarakat. Berikut adalah poin utamanya:
Amanat Regulasi: Transparansi ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Hak Masyarakat: Warga Pematangsiantar berhak mengetahui siapa saja aparat yang bertugas menjaga keamanan di wilayah mereka.Cegah Spekulasi: Publikasi resmi menutup celah munculnya isu liar atau hoaks terkait pergeseran jabatan di internal Polres.
Solusi Strategis Penguatan Transparansi sebagai bentuk dukungan terhadap reformasi Polri, GPRPPM menawarkan solusi praktis yang dapat diterapkan oleh Humas Polda Sumut:
Portal Digital: Mengunggah ringkasan surat telegram mutasi pada situs resmi Polda Sumut secara berkala.
Infografis Media: Menyajikan daftar perpindahan personil lewat grafis menarik di media sosial resmi agar mudah dipahami warga.
Kemitraan Pers: Menyediakan rilis pers berkala kepada media lokal dan nasional setiap kali ada penyegaran struktur organisasi.
Penerapan keterbukaan ini diyakini akan semakin meningkatkan kepercayaan publik (public trust) terhadap komitmen Polri yang Presisi dan profesional.
Sebelumnya Awak Media Juga Sudah Konfirmasi Kepada Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan Mengatakan, ” Iya Benar Sudah ada Keluar Telegram,Perpindahannya “,ucapnya saat di hubungi Via Whatsaap (18/6/2026). (Tim)




