Media Sinergitas TNI-Polri News,SIMALUNGUN –
Kepolisian Resor (Polres) Simalungun kembali menunjukkan taring dan komitmen nyatanya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Jajaran Polsek Tanah Jawa sukses mencatatkan prestasi gemilang dengan membongkar dan meringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang sempat meresahkan warga di wilayah hukumnya.
Kepastian hukum dan respons cepat ini disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi oleh awak media pada Sabtu, 25 Juli 2026, pukul 12.12 WIB. Ia menegaskan bahwa pengungkapan kilat ini merupakan bentuk kehadiran Polri yang humanis, berintegritas, serta profesional dalam melayani masyarakat.
“Gerak cepat, kerja profesional, dan responsif menjadi kunci utama dalam pengungkapan kasus ini,” tegas AKP Verry Purba mengawali keterangannya.
Kronologi Kejadian dan Modus Operandi Pelaku
Peristiwa pencurian ini bermula ketika sebuah rumah warga di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa disatroni maling. Pelaku melancarkan aksinya dengan cara yang terbilang nekat, yakni membongkar paksa bagian bangunan rumah korban demi merangsek masuk dan menggasak berbagai barang berharga tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Mendapat laporan dari korban yang merasa dirugikan, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanah Jawa langsung bergerak tanpa buang waktu. Petugas segera diterjunkan ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melaksanakan olah TKP, mengumpulkan barang bukti sahih, serta memeriksa sejumlah saksi mata guna mengidentifikasi jejak pelaku.
Identifikasi Cepat dan Pengamanan Barang Bukti
Berkat ketelitian serta kerja keras tim di lapangan dalam melakukan penyelidikan intensif, identitas pelaku akhirnya berhasil dikantongi. Tak butuh waktu lama, petugas Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa langsung melacak keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan secara terukur di wilayah hukum Polres Simalungun, lengkap dengan barang bukti hasil kejahatan.
AKP Verry Purba menegaskan bahwa penindakan tegas ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan agar tidak main-main di wilayah Kabupaten Simalungun.
“Ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia,” tambahnya.
Imbauan Kamtibmas: Waspada dan Peran Serta Masyarakat
Di penghujung keterangannya, Kasi Humas Polres Simalungun ini tidak lupa mengingatkan masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Ia mengimbau warga untuk memastikan rumah dalam keadaan terkunci rapat saat ditinggalkan bepergian.
Selain itu, Polsek Tanah Jawa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sinergi dengan aparat kepolisian demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif.
“Jangan ragu untuk segera melapor kepada kami apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, agar dapat segera ditindak lanjuti,” pungkas AKP Verry Purba menutup penjelasan.
Melalui keberhasilan pengungkapan kasus curat ini, Polres Simalungun dan Polsek Tanah Jawa berharap kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian kian meningkat, seiring langkah nyata mewujudkan pelayanan yang presisi, humanis, dan tepercaya di Kabupaten Simalungun.(kdm07)




