Scroll Untuk Lanjut Membaca

Media Sinergitas TNI-Polri News,PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA –

 

Sikap arogan dan kesan “kebal hukum” yang dipertontonkan oleh manajemen Tempat Hiburan Malam (THM) New Evo Star di Jalan Rakutta Sembiring, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, menuai kecaman keras. Muncul dugaan kuat adanya praktik “pembekingan” oleh oknum tertentu yang membuat operasional lokasi tersebut seolah tak tersentuh hukum. (27/04/2026).

 

Berdasarkan hasil investigasi Tim Divisi Intelijen Media Sinergitas TNI-Polri News, oknum manajer New Evo Star berinisial F kerap menunjukkan sikap angkuh, terutama terhadap awak media yang melakukan fungsi kontrol sosial. Sikap ini memicu spekulasi di tengah masyarakat bahwa manajemen New Evo Star merasa memiliki perlindungan dari kalangan petinggi Aparat Penegak Hukum (APH).

 

Menanggapi fenomena ini, Pembina Kolaborasi Anak Muda Sumut Millenial (KAM Sumut Millenial), Syamsul Bahri Purba, S.H., yang akrab disapa Bulek, memberikan pernyataan tegas. Ia menyayangkan jika benar ada oknum APH yang bermain di balik layar operasional THM tersebut.

 

“Jika benar ada oknum yang menjadi ‘tameng’ atau deking di THM New Evo Star, maka ini adalah preseden buruk bagi penegakan hukum di Sumatera Utara. Kami meminta Bapak Kapolda Sumatera Utara dan Bapak Pangdam I/Bukit Barisan untuk segera turun tangan melakukan pembersihan internal dan menindak tegas oknum yang terlibat,” ujar Syamsul Bahri Purba, S.H.

 

Lebih lanjut, Syamsul menegaskan bahwa tidak ada satu pun warga negara atau badan usaha yang berada di atas hukum. Sikap manajer berinisial F yang dinilai merendahkan profesi jurnalis dan mengabaikan aturan hukum harus segera mendapat atensi serius dari pihak berwenang.

 

 

“Kami bertanya, apakah APH hanya akan diam saja melihat keangkuhan ini? Jangan sampai kepercayaan masyarakat runtuh hanya karena ulah segelintir oknum yang membekingi tempat hiburan malam. Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat menunggu langkah konkret dari Polres Pematangsiantar maupun Polda Sumut Dan Kodam I BB untuk memeriksa izin serta aktivitas di New Evo Star guna memastikan supremasi hukum tetap terjaga di wilayah hukum Kota Pematangsiantar.(Tim/red)