(dok foto,Lahan Galian C Diduga Ilegal)
Media Sinergitas TNI-Polri News,Batu Bara (Sumut) — Masih Terkesan Tidak bernyali Kapolres Batu Bara AKBP Dolly Nainggolan untuk tindak tegas Galian C yang Diduga Ilegal di wilayah Hukumnya yaitu Kabupaten Batu Bara,Sumatera Utara. (21/2/26)
Sebelumnya Pada Tanggal (06/2/26),Kapolres Batu Bara AKBP Dolly Nainggolan sudah berjanji akan tindak tegas Galian C yang Diduga Ilegal Tepat berada di Wilayah Dusun Pulau Putri,Desa Antara,Kecamatan Lima Puluh,Kabupaten Batu Bara. Namun Tindakan Kapolres Hingga Sampai Saat ini tidak ada sama sekali,Dianggap Kapolres Batu Bara AKBP Dolly Nainggolan Tidak bernyali tertibkan Galian C Ilegal tersebut .
Bukan Itu saja Informasi Didapatkan Tim Media Sinergitas TNI-Polri News Saat Investigasi,bahwa Galian C Tersebut disinyalir dibekingin oleh Oknum Rambut Cepak dari Tanjung Balai.dalam hal ini Puspomal Harus tindak tegas diduga oknum Rambut Cepak dari Tanjung balai tersebut yang membekingi Galian C Putri Pulau.
Selanjutnya Tim menghubungi Kapolres Batu Bara AKBP Dolly Nainggolan Namun sayang Telepon selama tiga (3) kali panggilan enggan di angkat sama sekali.Sekitar Pukul 17.00 wib s/d 17.15 wib juga tidak diangkat telefon untuk konfirmasi kembali
Untuk Hal ini Masyarakat sekitar Dusun Pulau Putri,Desa Antara,Kecamatan Lima Puluh,Kabupaten Batu Bara,Merasa Resah Dengan Adanya Aktivitas Galian C Ilegal,Di Daerah Tersebut dikarenakan Jalanan penuh Abu tebal yang di akibatkan oleh aktivitas Galian C itu.
Bukan itu saja Masyarakat memohon Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto,Segera Turunkan Timsus Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumatera Utara,untuk segera tindak Galian C yang dianggap sudah merasa kebal terhadap hukum . (tim)




