Media Sinergitas TNI-Polri News,MEDAN (Sumatera Utara) –
KAM Sumut Milenial (Kolaborasi anak muda Sumut Millenial) menyatakan dukungan penuh atas desakan Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Rudi Alfahri Rangkuti, terkait urgensi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Tambang Ilegal di Provinsi Sumatera Utara.
Selama ini, praktik pertambangan tanpa izin di Sumatera Utara terkesan hanya diberikan “perlakuan istimewa” melalui penghentian sementara dan pemeriksaan administrasi semata. Kami menilai tindakan tersebut tidak memberikan efek jera sedikit pun. Alih-alih berhenti, para mafia tambang justru merasa di atas angin karena hukum tidak menyentuh sisi pidananya.
Ketua KAM Sumut Milenial menegaskan bahwa kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh penambangan ilegal sudah mencapai titik nadir.
“Kami tidak lagi bisa menoleransi alasan administratif. Tambang ilegal di Sumut bukan sekadar soal kebocoran pendapatan asli daerah, melainkan kejahatan ekosistem yang sistemik. Jika Pemprov Sumut terus lamban, maka gubernur secara tidak langsung membiarkan kerusakan lingkungan di wilayah ini terus terjadi,” ujar perwakilan KAM Sumut Milenial dalam pernyataannya, Rabu (1/7/2026).
Poin-Poin Pernyataan Sikap KAM Sumut Milenial:
Dukung Pembentukan Satgas Terpadu: Kami mendesak Pemprov Sumut segera merealisasikan pembentukan Satgas yang melibatkan kolaborasi lintas sektoral antara Pemerintah Provinsi, Kejaksaan Tinggi, TNI, dan Polri untuk memutus mata rantai ego sektoral yang selama ini menghambat penindakan.
Tindak Tegas, Bukan Sekadar Formalitas: Sanksi administratif terbukti gagal. Kami menuntut adanya konsekuensi hukum pidana bagi setiap pelaku, oknum pemodal, dan pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal, sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Libatkan Pemerintah Kabupaten/Kota: Penindakan tidak boleh berhenti di tingkat provinsi. Seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara wajib bersinergi dan tidak boleh menutup mata terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah administratifnya masing-masing.
Audit Lingkungan: Mendesak pemerintah untuk segera melakukan audit lingkungan secara menyeluruh di delapan lokasi tambang yang sebelumnya ditutup di Deli Serdang, serta lokasi tambang lainnya di Sumut, demi pemulihan ekosistem yang telah rusak.
KAM Sumut Milenial (Kolaborasi anak muda Sumut Millenial) menegaskan akan terus mengawal isu ini. Kami tidak akan segan-segan turun ke jalan apabila dalam kurun waktu dekat tidak ada langkah konkret dari pemerintah untuk membentuk satgas tersebut.
Sumatera Utara harus menjadi wilayah yang bersih dari praktik penambangan ilegal yang merusak masa depan generasi penerus. Hentikan pembiaran, tegakkan hukum seadil-adilnya!. (Kdm07)




