Media Sinergitas TNI-Polri News,Sumut — Terkait Masih bebasnya rokok ilegal di Sumatera Utara,di wilayah Batu Bara,Kabupaten Simalungun,Pematang Siantar dan daerah Lainnya.Membuat perusahaan Rokok Legal resah dikarenakan terlalu bebasnya beredar rokok Ilegal di pasaran .(07/03/2026)
Hal itu tercuap saat terlihat di grosir – grosir banyak menawarkan rokok bermerk,ST,Magna,Hellium,Smith,lufman dan berbagai rokok lainnya.namun para pemain rokok ilegal ini memakai pita cukai tuyul yang terlengket isi 12 batang.
Didalam Hal tersebut Gerakan Pemuda Sumut dari Kolaborasi Anak Muda Sumut Millenial (Kam Sumut Millenial) yang di ketua Penggerak Bernama Aditya CIJ,, CPW angkat bicara mengatakan, ” Kami sudah dalami hal ini dari tahun 2025 sampai 2026,kita lihat semangkin parah kinerja Bea Cukai Sumut, Seperti pembiaran terhadap bos – bos pemain rokok ilegal di Sumatera Utara” ucapnya melalui seluler (07/04/2026)
Ia juga menyampaikan,akan melaporkan hal ini kepada Menteri Purbaya selaku kementerian Keuangan dan atasan tertinggi Bea cukai.
” Jelas ini Bea cukai sudah ada permainan dengan oknum – oknum bos rokok ilegal,dan informasi kita dapat diduga ada oknum di berikan upeti dengan Senilai Rp 5 juta sampai dengan puluhan juta,agar bisnis rokok ilegal ini selalu aman serta lancar beredar .
Namun kami bukan bodoh,kita logika Masa rokok ilegal selalu lancar dan kinerja Bea Cukai Sumut apa coba,Ini jelas sudah permainan,maka kami akan laporkan hal ini langsung nanti ke Pak Menteri Purbaya.kami tidak main – main dalam hal ini dan kami Kam Sumut Millenial akan bongkar hal ini di Sumatera utara ” tegasnya
Bukan itu saja Nama Tercuap yang memiliki Gudang rokok ilegal bernama Nicoo Sinaga dan Sukmaa, kedua ini diduga ada dinbekingin oknum – oknum tertentu sehingga bisa lancarkan bisnis rokok ilegal dengan meraup Milyaran perbulan. Pertanyaan Apa kinerja Aparat Penegak Hukum ? .(tim)




